JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Priok Tipe A berhasil menegah belasan ribu botol minuman keras, akhir November lalu. Ribuan botol ini dalam dokumen impor dinyatakan sebagai gulungan kertas.
Selain minuman keras, Bea Cukai juga menegah penyelundupan berupa alat elektronik dan perlengkapan kecantikan. Semua barang ini diterangkan sebagai profil besi.
Menurut Dirjen Bea Cukai Anwar Supriyadi, total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penegahan ini sebesar Rp 5 miliar. Jumlah minuman keras yang disita sebanyak 17.814 botol, peralatan elektronik berupa printer, toner printer, cakram opti, Dental X-ray System, dan sebagainya. "Total semua ada empat kontainer," kata Anwar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang